Infocelebes.my.id — Kolaka, 13 Agustus 2026 – Brigade Infanteri Tentara Payung (TP) 29/Mekongga mengambil langkah preventif tegas dengan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Brigif TP 29/Mekongga, Kamis (13/8/2026), ini bertujuan membangun “imunitas” personel terhadap ancaman narkoba demi menjaga profesionalisme dan kehormatan satuan.
Mengusung konsep sinergitas tri-sektor, kegiatan ini menghadirkan pakar dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal, S.H., M.H., serta Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Kolaka, Iwan Ahmadi, bertindak sebagai narasumber utama. Mereka memberikan bedah tuntas mengenai modus operandi peredaran narkoba terkini yang semakin mengkhawatirkan.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Brigif TP 29/Mekongga, Kapten Inf Alimuddin, yang mewakili Komandan Brigif, menekankan bahwa intoleransi terhadap narkoba adalah harga mati bagi seorang prajurit.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan kedisiplinan serta citra TNI di mata masyarakat. Setiap personel wajib memiliki ketahanan diri dan keberanian untuk menolak segala bentuk bujuk rayu,” tegas Kapten Alimuddin.
Dalam materinya, para narasumber menyoroti bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman multidimensi. Dampaknya merambat dari kerusakan individu, keretakan keluarga, hingga potensi kebocoran rahasia negara akibat tekanan psikologis atau finansial yang ditimbulkan oleh kecanduan. Personel dibekali strategi identifikasi dini dan langkah pencegahan agar tidak terjebak dalam jaringan peredaran gelap.
Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Brigif TP 29/Mekongga untuk mewujudkan lingkungan satuan yang bersih (Zero Tolerance). Kolaborasi erat dengan Polri dan BNN diharapkan dapat memperkokoh sistem pertahanan internal satuan, sekaligus menjadikan setiap prajurit sebagai agen pencegahan narkoba di tengah keluarga dan masyarakat sekitarnya
Kolaka, 13 Agustus 2026 – Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) 29/Mekongga, satuan di bawah komando Kodam XIV/Hasanuddin yang bermarkas di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, mengambil langkah preventif tegas dengan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Brigif TP 29/Mekongga, Kamis (13/8/2026), ini bertujuan membangun “imunitas” personel terhadap ancaman narkoba demi menjaga profesionalisme dan kehormatan satuan.
Mengusung konsep sinergitas tri-sektor, kegiatan ini menghadirkan pakar dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal, S.H., M.H., serta Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Kolaka, Iwan Ahmadi, bertindak sebagai narasumber utama. Mereka memberikan bedah tuntas mengenai modus operandi peredaran narkoba terkini yang semakin mengkhawatirkan.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Brigif TP 29/Mekongga, Kapten Inf Alimuddin, yang mewakili Komandan Brigif, menekankan bahwa intoleransi terhadap narkoba adalah harga mati bagi seorang prajurit.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan kedisiplinan serta citra TNI di mata masyarakat. Setiap personel wajib memiliki ketahanan diri dan keberanian untuk menolak segala bentuk bujuk rayu,” tegas Kapten Alimuddin.
Dalam materinya, para narasumber menyoroti bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman multidimensi. Dampaknya merambat dari kerusakan individu, keretakan keluarga, hingga potensi kebocoran rahasia negara akibat tekanan psikologis atau finansial yang ditimbulkan oleh kecanduan. Personel dibekali strategi identifikasi dini dan langkah pencegahan agar tidak terjebak dalam jaringan peredaran gelap.
Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Brigif TP 29/Mekongga untuk mewujudkan lingkungan satuan yang bersih (Zero Tolerance). Kolaborasi erat dengan Polri dan BNN diharapkan dapat memperkokoh sistem pertahanan internal satuan, sekaligus menjadikan setiap prajurit sebagai agen pencegahan narkoba di tengah keluarga dan masyarakat sekitarnya.(*/R3)








