Imfocelebes.my.id — Soppeng, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng, Polda Sulawesi Selatan, memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tiga SPBU, Senin (14/9/2026).
Tiga lokasi yang menjadi sasaran pengecekan dan pengontrolan tersebut yakni SPBU Sumber Jati, SPBU Balili, dan SPBU PT Made Ali.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan, pembelian secara berulang, maupun pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan.
Dalam kegiatan, tersebut, personel Satreskrim Polres Soppeng melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan dan pengisian BBM di SPBU. Pengawasan juga mencakup penerapan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor kendaraan dalam pengisian BBM bersubsidi.
Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Alfian Saputra Sunardi, S.H., Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Soppeng, bersama sejumlah personel.
Saat di konfirmasi awak media terkait pengawasan SPBU (14/9/26), Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Firman, S.H., M.H., mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami memastikan proses pengisian berjalan sesuai ketentuan dan BBM subsidi dapat diterima masyarakat yang memang berhak,” ujar Iptu Firman.
Menurutnya, personel juga melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya pembelian BBM subsidi secara berulang maupun penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM bersubsidi. Prinsipnya, pengawasan ini dilakukan untuk menjaga agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Iptu Firman menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada satu kegiatan pemeriksaan. Jajaran Satreskrim Polres Soppeng akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan yang ada,” tegasnya.
Pengawasan terhadap tiga SPBU tersebut menjadi penting mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang mendapat dukungan negara dan penyalurannya harus tepat sasaran.
Penerapan sistem ganjil-genap juga perlu dikawal secara konsisten agar tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan di lapangan.
Selain mengawasi konsumen, aparat juga perlu memastikan mekanisme pelayanan dan penyaluran di tingkat SPBU berjalan sesuai ketentuan. Setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan tentunya perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.
Dengan pengecekan langsung di SPBU Sumber Jati, SPBU Balili, dan SPBU PT Made Ali, Satreskrim Polres Soppeng menunjukkan perhatian terhadap pengamanan distribusi BBM bersubsidi sekaligus perlindungan terhadap hak masyarakat.
Pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah tersebut benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.








