Infocelebes.my.id — Gowa, 8 September 2026 – Sorotan tajam kembali mengarah ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gowa. Forum Aktivis Mahasiswa (FORMASI) Gowa menemukan adanya kesalahan penganggaran senilai Rp 46.029.507.631,00 dalam realisasi belanja Tahun Anggaran 2025 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Dana sebesar itu tercatat sebagai Belanja Barang dan Jasa, padahal seharusnya masuk dalam pos Belanja Pegawai.
Koordinator FORMASI Gowa, Danial, menolak keras jika kasus ini hanya diselesaikan dengan reklasifikasi administrasi. “Ini bukan sekadar salah ketik kode rekening. Ini puluhan miliar rupiah uang rakyat yang salah tempat. Kami menuntut transparansi: siapa yang merencanakan, siapa yang menyetujui, dan mengapa kesalahan masif ini bisa terjadi?” tegasnya.
Menanggapi alasan teknis bahwa kesalahan terjadi akibat kurangnya pemahaman SKPD dalam menyusun RKA-KA, FORMASI menilai hal tersebut tidak dapat diterima. Mengacu pada UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 12/2019, setiap pengeluaran harus sesuai substansi dan dikelola secara tertib serta bertanggung jawab.
Sebagai bentuk tekanan, FORMASI Gowa mengumumkan akan mendatangi langsung Kantor Dinkes Kabupaten Gowa dalam waktu dekat. Danial menyebut langkah ini sebagai upaya “mengeruduk” untuk meminta pertanggungjawaban terbuka dari pejabat terkait.
“Kami akan datang untuk mempertanyakan secara langsung. Jangan sampai ini dianggap remeh. Jika ditemukan unsur kelalaian berat atau kesengajaan yang merugikan keuangan daerah, kami siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Danial.
Pihaknya juga mendesak Inspektorat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi mendalam guna mencegah terulangnya kesalahan sistemik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara di masa depan.(*)








