Infocelebes.com — Makassar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengungkap hasil Operasi Knalpot Bising (Brong) yang digelar pada 26 Agustus hingga 4 September 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Makassar, Senin, 7 September 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 355 kendaraan diamankan karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Penindakan tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi, tetapi juga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong.
Sejumlah knalpot bising hasil penindakan turut diperlihatkan kepada awak media sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya mengatakan operasi lebih banyak dilakukan pada malam hari dengan menyasar kendaraan maupun pengendara yang melakukan pelanggaran dan berpotensi mengganggu keamanan.
“Operasi ini kita lakukan khususnya pada malam hari. Tim lalu lintas yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi maupun perilaku-perilaku negatif pengendara juga melakukan operasi,” ujarnya.
Dari hasil operasi, tercatat 174 kendaraan ditindak karena tidak sesuai spesifikasi, 64 kendaraan berkaitan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), sedangkan 97 kendaraan lainnya ditemukan melakukan berbagai pelanggaran administrasi.
Penindakan mencakup persoalan kelengkapan SIM dan STNK serta kendaraan yang dokumennya bermasalah.
Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemilik setelah memenuhi persyaratan dan menunjukkan dokumen kendaraan yang sah sesuai prosedur.
Namun, jumlah 355 kendaraan tersebut juga menjadi gambaran bahwa persoalan kepatuhan berlalu lintas di Makassar masih membutuhkan pengawasan dan penindakan yang konsisten.
Dalam operasi malam tersebut, petugas juga menemukan sejumlah orang yang membawa busur dan anak panah yang diduga dipersiapkan untuk aksi tawuran atau kekerasan.
Kapolrestabes Makassar menyebut operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui saluran pengaduan kepolisian, termasuk layanan 110 dan aplikasi pengaduan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada kami, baik melalui 110 maupun aplikasi pengaduan. Bapak Kapolda juga memerintahkan untuk melakukan tindakan secara masif terhadap kendaraan maupun pengendara yang memiliki perilaku-perilaku negatif, sehingga tidak lagi terjadi tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya kendaraan hasil pencurian di antara 355 kendaraan yang diamankan, kepolisian menyatakan belum menemukan indikasi kendaraan hasil curian dalam operasi tersebut.
“Kalau curian, kemarin kita sudah rilis. Ada beberapa kendaraan yang terindikasi hasil curian. Tapi kali ini tidak ada indikasi curian,” tegasnya.
Operasi Knalpot Bising tersebut bukan sekadar penindakan terhadap kendaraan. 355 kendaraan yang diamankan, ratusan knalpot brong, serta temuan busur dan anak panah menunjukkan masih adanya persoalan kepatuhan lalu lintas sekaligus potensi gangguan kamtibmas di ruang publik.
Efektivitas operasi karena itu tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kendaraan yang ditindak. Publik tentu menunggu apakah langkah tersebut mampu menekan penggunaan knalpot brong, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya saat beraktivitas pada malam hari. (Restu)








